![]() |
| Myrtati Dyah Astaria, pimred Jurnal MKP |
Berdasarkan penuturan Dekan FISIP I Basis Susilo, Myrtati Dyah Artaria nantinya akan mendapatkan amanat jadi pengurus penerbitan jurnal bagi mahasiswa S1 FISIP. Hal ini akan diberlakukan jika surat edaran DIKTI mengenai penerbitan jurnal bagi mahasiswa sudah siap ditetapkan.
Myrtati Dyah Artaria adalah dosen yang saat ini menjadi pemimpin redaksi jurnal Masyarakat Kebudayaan dan Politik (MKP) di FISIP. Myrtati meng anggap bahwa kesiapan FISIP menghadapi surat edaran tersebut relatif, tergantung setiap departemen. “Masalah siap atau tidak siap, bagaimana mereka dalam jangka waktu beberapa bulan mempersiapkan diri untuk dapat menerbit kan jurnal online. Aturan‐ aturannya bisa dipelajari.”
Myrtati Dyah Artaria adalah dosen yang saat ini menjadi pemimpin redaksi jurnal Masyarakat Kebudayaan dan Politik (MKP) di FISIP. Myrtati meng anggap bahwa kesiapan FISIP menghadapi surat edaran tersebut relatif, tergantung setiap departemen. “Masalah siap atau tidak siap, bagaimana mereka dalam jangka waktu beberapa bulan mempersiapkan diri untuk dapat menerbit kan jurnal online. Aturan‐ aturannya bisa dipelajari.”
Dosen Antropologi ini juga berpendapat bahwa penerbitan jurnal itu mudah, hanya saja dibutuhkan waktu dan kesungguhan. Mengurus jurnal membutuhkan ketelitian dan waktu yang tidak sebentar.
Myrtati menjelaskan proses akreditasi jurnal setiap tahun semakin ketat aturannya. “Akreditasi jurnal ada dua, yaitu LIPI dan DIKTI. Untuk akreditasi DIKTI lebih ketat. Poin penilaian banyak sekali, bahkan bisa dila ku kan pengurangan nilai jika jurnal tidak sesuai ketentuan,” jelas Myrtati.
Myrtati juga menjelaskan jurnal bisa dicabut jika ditemukan plagiatisme. Bahkan aturan tahun 2008 hanya memberlakukan akreditasi A dan B saja, sehingga akredi tasi C dicabut. Untuk akre ditasi jurnal, selain dari asesor jurnal juga harus direview oleh lembaga tersendiri, yaitu Mitra Bebestari. Jurnal harus sesuai ketentuan, mulai dari penulisan, unsur abstraksi lengkap, hingga daftar pustaka harus benar.
MKP terakhir diakreditasi oleh DIKTI pada November 2011 dan mendapat nilai B, sebab untuk memperoleh nilai A sangat ketat dan sulit. Kini re-akreditasi jurnal dilakukan lima tahun sekali. Tapi DIKTI tetap memantau jurnal tersebut, jika sewaktu‐waktu mutu artikel di jurnal menurun maka akreditasinya bisa dicabut.
FISIP sebenarnya siap jika jika akan menerapkan aturan tersebut. Mahasiswa juga sudah dibekali mata kuliah penulisan artikel, seperti Teknik Penulisan Ilmiah. Kendala biasanya ada pada sumber daya. Dalam penerbitan jurnal harus benar dalam parafrase, penulisan, kutipan dan daftar pustaka. Kemudian disipkan juga sumber daya yang akan melakukan pengontrolan dan pengecekan. “Pengecekan dilakukan mulai dari mahasiswa, dosen dan pengurus jurnal. Apakah ketiganya akan siap melakukan editing. Jadi bukan hanya masalah substansi, tapi juga teknis. Apalagi mengedit artikel untuk terakreditasi membutuhkan
tenaga, waktu dan uang yang tidak sedikit,” papar Myrtati.
Sementara penerbitan jurnal online, Myrtati melihat sudah siap. Sebab aturan penulisan sama dengan penerbitan jurnal cetak. “Bedanya, ada ruang sendiri untuk meng‐upload tulisan‐tulisan,” jelas Myrtati. (taw)



0 comments:
Post a Comment